KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
lmu
kimia terkait erat dengan kehidupan manusia sehari-hari. Mulai dari urusan
sandang dan pangan, bahan bakar, obat-obatan sampai bahan konstruksi bangunan,
bahan industri elektronik dan bahan produk melibatkan ilmu kimia. Bahan- bahan
tersebut sebagian besar tidak diperoleh langsung dari alam tetapi merupakan
hasil pengolahan atau hasil sintesis dengan menggunakan ilmu kimia. Salah satu
cabang ilmu kimia yang berperan dalam kehidupan sehari-hari adalah ilmu kimia
pangan.
Adapun komponen – komponen
kimia pangan adalah, air,karbohidrat, protein, lemak, lipid, vitamin, mineral,
serat, dan bahan tambahan pangan. Ilmu ini juga
meliputi bagaimana suatu produk pangan mengalami perubahan akibat berbagai
metode pemrosesan makanan dan cara untuk meningkatkan maupun mencegah
terjadinya perubahan itu.
Sejarah mengenai kimia pangan dimulai di tahun 1700an ketika para
ahli kimia terlibat dalam penemuan senyawa kimia penting dalam bahan pangan,
termasuk Carl Wilhelm Scheele yang mengisolasi asam
malat dari buah apel di tahun 1785, dan Sir
Humphry Davy yang mempublikasikan buku Elements of Agricultural Chemistry,
in a Course of Lectures for the Board of Agriculture pada tahun 1813 yang
dikatakan sebagai buku tentang pertanian dan pangan pertama.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah-masalah pada latar belakang masalah tersebut, dapat dirumuskan makalah dalam masalah berikut.
Berdasarkan masalah-masalah pada latar belakang masalah tersebut, dapat dirumuskan makalah dalam masalah berikut.
1.Apa pengertian komponen kimia dan
komponen pangan?
2.Apa fungsi komponen kimia dan
komponen pangan?
3.Apa-apa saja komponen kimia?
4. Apa-apa saja standar/persyaratan
mutu pangan?
5.
Apa-apa saja hasil olahan pangan?
Berdasarkan masalah-masalah pada rumusan masalah tersebut, tujuan penulisan
makalah adalah sebagai berikut.
1.
Mendeskripsikan
tentang pengertian komponen kimia dan komponen
pangan
2.
Mendeskripsikan fungsi
komponen kimia dan kompoonen pangan
3.
Mendeskripsikan komponen
pangan
4.
Mendeskripsikan standar
/ persyaratan mutu pangan
5.
Mendeskripsikan hasil
olahan pangan
Penulisan
makalah ini bermanfaat bagi pembaca untuk
mengetahui tentang komponen kimia dan sifat
komponen pangan.
Kimia pangan adalah studi mengenai proses kimia dan interaksinya dengan komponen biologis dan non-biologis bahan pangan.Mirip dengan biokimia dengan komponen utamanya yaitu karbohidrat, lemak, dan protein namun juga mempelajari komponen
lain seperti air, vitamin, mineral, enzim, zat
aditif,
perasa, dan pewarna makanan. Ilmu ini juga meliputi bagaimana
suatu produk pangan mengalami perubahan akibat berbagai metode pemrosesan
makanan dan cara untuk meningkatkan maupun mencegah terjadinya perubahan itu.
Pangan adalah makanan atau
bahan hasil pertanian dan olahannya yang layak dikonsumsi manusia. Bahan pangan
dikenal memiliki sifat fisik, kimiawi, biologis, serta mampu menimbulkan selera
dan manfaat untuk dikonsumsi .Oleh sebab itu, analisis pangan dapat dilakukan
dengan menggunakan kaidah-kaidah fisik, kimiawi, biologi, inderawi atau
sensorik, dan nutrisi atau gizi
Tujuan
analisis pangan antara lain yaitu:
1. Menguraikan
komponen-komponen bahan pangan (baik jenis maupun jumlahnya), sehingga dapat
disusun komposisi bahan tersebut.
2. Menentukan
suatu komponen bahan untuk menentukan kualitas bahan pangan tersebut.
3. Menentukan
komponen bahan untuk menyusun menu.
4. Menentukan
ada/tidaknya bahan ikutan/tambahan dalam makanan.
Komponen bahan pangan adalah merupakan senyawa kimia yang
memiliki karakteristik tertentu.Komponen utama bahan pangan terdiri dari
karbohidrat,lemak, protein, mineral,
vitamin, air dan beberapa senyawa minor lain.
Paradigma Baru Pada Kimia Pangan
Saat ini teknologi pangan telah berkembang begitu pesat
dalam mengaplikasikan ilmu kimia khususnya ilmu kimia pangan dengan Imu-ilmu
pendukung lainnya dalam mempertahankan karakteristik pangan agar dapat disimpan
selama mungkin.Demikian juga teknologi pangan telah berkembang untuk membuat
berbagai jenis pangan yang baru yang berbeda dari pangan alami.
Dalam hal yang terakhir ini, telah terjadi perkembangan jenis
senyawa kimia yang dapat diaplikasikan ke dalam bahan pangan.Contohnya, bahan
tambahan pangan adalah senyawa kimia yang terus digali, dikaji dan dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peruntukkannya.Perkembangannya dilakukan melalui
cara-cara kimia murni seperti sintesa kimia atau melalui pendekatan
bioteknologi. Pendekatan yang terakhir ini telah mendobrak cara lama sintesa
kimia menjadi suatu teknologi yang sangat efektif dan efisien dalam
menghasilkan senyawa kimia yang dibutuhkan. Berbagai jenis bahan tambahan
pangan telah diproduksi melalui pendekatan bioteknologi, seperti pewarna,
perisa, pengental, pembentuk gel,dan sbg.
1. Air
Komponen utama dari bahan pangan adalah air. 50% massa produk daging adalah air, dan 95% dari massa
sayuran segar (misalnya selada, kol, tomat) adalah air. Air juga tempat utama perkembangan bakteri pada bahan pangan dan penyebab
utama berbagai kerusakan bahan pangan. Aktivitas
air (water
activity) adalah salah satu cara dalam menentukan usia
simpan suatu
produk pangan. Salah satu kunci pengawetan bahan pangan adalah dengan
mengurangi kadar
air atau
mengubah karakteristik dari air tersebut, misalnya dengan dehidrasi, pembekuan, dan pendinginan.
2. Karbohidrat
Terdiri dari 80% total konsumsi manusia, karbohidrat yang
paling umum dikenal manusia adalah pati.Jenis karbohidrat yang paling sederhana adalah dari
jenis monosakarida,yaitu glukosa, fruktosa, galaktosa, manosa,sorbosa,dansebagainya. Rangkaian
monosakarida akan membentuk sakarida lain yang lebih besar,yaitu polisakarida (rantai panjang), oligosakarida (rantai pendek), dan disakarida (dua molekul monosakarida).
3. Lipid
Lipid jika didefinisikan cakupannya cukup luas, yaitu segala
komponen biologis nonpolar yang tidak larut, dan itu termasuk lilin , asam lemak, fosfolipid, terpentin , dan sebagainya.
4. Lemak
Lemak merupakan ester dari gliserol dan asam lemak rantai panjang.Lemak umumnya
dibedakan menjadi lemak
hewani dan lemak
nabati.Lemak
hewani mengandung asam lemak jenuh lebih banyak, dan pada temperatur kamar berbentuk
padat.Lemak nabati memiliki asam lemak tak jenuh lebih banyak, dan dalam
temperatur kamar berbentuk cair.
5. Protein
Protein merupakan makromolekul yang sangat kompleks dan
menyusun sekitar 50% dari berat kering sel hidup. Protein berperan penting
dalam struktur dan fungsi sel. Protein tersusun atas karbon, nitrogen, hidrogen,oksigen, dan beberapa jenis memiliki sulfur dan mineral seperti besi, tembaga, fosfor, dan seng.
6. Vitamin
Dalam keberadaannya di sumber bahan pangan maupun setelah
masuk ke dalam tubuh dan masuk ke dalam metabolisme tubuh, vitamin-vitamin
tersebut membutuhkan air. Vitamin yang larut dalam air, jika kelebihan akan
dibuang melalui urin. Vitamin A, D, E, dan K larut di dalam lemak, dan
tidak akan dikeluarkan dari dalam tubuh jika kelebihan, melainkan akan
disimpan.
7. Mineral
Mineral dalam bahan pangan amat
bervariasi dan dibutuhkan oleh tubuh karena memberikan manfaat tertentu.Namun
tidak semua mineral di alam dibutuhkan oleh tubuh, sebagian justru berbahaya
walau dalam jumlah yang sedikit (misalnya arsen).
8. Serat
Serat yaitu bagian dari tanaman, umumnya merupakan rantai
glukosa seperti selulosa, yang tidak dicerna oleh tubuh. Serat bermanfaat dalam
proses pencernaan, membantu pergerakan bahan makanan dan tinja di dalam usus sehingga tidak terlalu lama berada di
dalam tubuh.
9. Bahan tambahan pangan
( Food additive )
Bahan
tambahan makanan yaitu
bahan campuran yang secara alamiah tidak terdapat dalam makanan, tetapi
ditambahkan secara sengaja dalam proses pembuatan maupun pengemasannya.
Tujuannya yaitu: Meningkatkan kualitas warna, rasa, dan stabilitas makanan,
Meningkatkan kualitas tekstur , Menahan kelembaban , Sebagai pengental,
pengikat, pencegah kelengketan, dan sejenisnya, Memperkaya kandungan vitamin
dan mineral . Bahan tambahan pangan meliputi , zat pewarna ,penyedap rasa dan
aroma ,antioksidan,
·
.Konsep Mutu
Penerapan kosep mutu di bidang pangan dalam
arti luas menggunakan penafsiran yang beragam.Kramer dan Twigg
(1983)menyatakanbahwa mutu merupakan gabungan atribut produk yang dinilai
secara organoleptik (warna, tekstur, rasa dan bau).Hal ini digunakan konsumen
untuk memilih produk secara total.Gatchallan (1989) dalam Hubeis (1994)
berpendapat bahwa mutu dianggap sebagai derajat penerimaan konsumen terhadap
produk yang dikonsumsi berulang (seragam atau konsisten dalam standar dan
spesifikasi), terutama sifat organoleptiknya.Juran (1974) dalam Hubeis (1994)
menilai mutu sebagai kepuasan (kebutuhan dan harga) yang didapatkan konsumen
dari integritas produk yang dihasilkan produsen.Menurut Fardiaz (1997), mutu
berdasarkan ISO/DIS 8402–1992 didefinsilkan sebagai karakteristik menyeluruh
dari suatu wujud apakah itu produk, kegiatan, proses, organisasi atau manusia,
yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.
Kramer dan Twigg (1983) mengklasifikasikan
karakteristik mutu bahan pangan menjadi dua kelompok, yaitu : (1) karakteristik
fisik/tampak, meliputi penampilan yaitu warna, ukuran, bentuk dan cacat fisik;
kinestika yaitu tekstur, kekentalan dan konsistensi; flavor yaitu sensasi dari
kombinasi bau dan cicip, dan (2) karakteristik tersembunyi, yaitu nilai gizi
dan keamanan mikrobiologis. Berdasarkan karakteristik tersebut, profil produk
pangan umumnya ditentukan oleh ciri organoleptik kritis, misalnya kerenyahan
pada keripik.Namun, ciri organoleptik lainnya seperti bau, aroma, rasa dan
warna juga ikut menentukan. Pada produk pangan, pemenuhan spesifikasi dan
fungsi produk yang bersangkutan dilakukan menurut standar estetika (warna,
rasa, bau, dan kejernihan), kimiawi (mineral, logam–logam berat dan bahan kimia
yang ada dalam bahan pangan), dan mikrobiologi ( tidak mengandung bakteri Eschericia
coli dan patogen).
Kadarisman
(1996) berpendapat bahwa mutu harus dirancang dan dibentuk ke dalam
produk.Kesadaran mutu harus dimulai pada tahap sangat awal, yaitu gagasan
konsep produk, setelah persyaratan–persyaratan konsumen
diidentifikasi.Kesadaran upaya membangun mutu ini harus dilanjutkan melalui
berbagai tahap pengembangan dan produksi, bahkan setelah pengiriman produk
kepada konsumen untuk memperoleh umpan balik. Hal ini karena upaya–upaya
perusahaan terhadap peningkatan mutu produk lebih sering mengarah kepada
kegiatan–kegiatan inspeksi serta memperbaiki cacat dan kegagalan selama proses
produksi. Bidang–bidang fungsional dan kegiatan yang terlibat dalam pendekatan
terpadu terhadap sistem mutu
Pengawasan mutu merupakan program atau
kegiatan yang tidak dapat terpisahkan dengan dunia industri, yaitu dunia usaha
yang meliputi proses produksi, pengolahan dan pemasaran produk. Industri
mempunyai hubungan yang erat sekali dengan pengawasan mutu karena hanya produk
hasil industri yang bermutu yang dapat memenuhi kebutuhan pasar, yaitu
masyarakat konsumen. Seperti halnya proses produksi, pengawasan mutu sangat
berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Makin modern tingkat
industri, makin kompleks ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan untuk
menangani mutunya.Demikian pula, semakin maju tingkat kesejahteraan masyarakat,
makin besar dan makin kompleks kebutuhan masyarakat terhadap beraneka ragam
jenis produk pangan.Oleh karena itu, sistem pengawasan mutu pangan yang kuat
dan dinamis diperlukan untuk membina produksi dan perdagangan produk pangan.
Pengawasan mutu mencakup pengertian yang
luas, meliputi aspek kebijaksanaan, standardisasi, pengendalian, jaminan mutu,
pembinaan mutu dan perundang-undangan (Soekarto, 1990).Hubeis (1997) menyatakan
bahwa pengendalian mutu pangan ditujukan untuk mengurangi kerusakan atau cacat
pada hasil produksi berdasarkan penyebab kerusakan tersebut.
Hal ini dilakukan melalui perbaikan proses
produksi (menyusun batas dan derajat toleransi) yang dimulai dari tahap pengembangan,
perencanaan, produksi, pemasaran dan pelayanan hasil produksi dan jasa pada
tingkat biaya yang efektif dan optimum untuk memuaskan konsumen (persyaratan
mutu) dengan menerapkan standardisasi perusahaan /industri yang baku. Tiga
kegiatan yang dilakukan dalam pengendalian mutu yaitu, penetapan standar
(pengkelasan), penilaian kesesuaian dengan standar (inspeksi dan pengendalian),
serta melakukan tindak koreksi (prosedur uji).
Masalah jaminan mutu merupakan kunci penting
dalam keberhasilan usaha. Menurut Hubeis (1997), jaminan mutu merupakan sikap
pencegahan terhadap terjadinya kesalahan dengan bertindak tepat sedini mungkin
oleh setiap orang yang berada di dalam maupun di luar bidang produksi. Jaminan
mutu didasarkan pada aspek tangibles (hal-hal yang dapat dirasakan dan
diukur), reliability (keandalan), responsiveness (tanggap), assurancy
(rasa aman dan percaya diri) dan empathy (keramahtamahan). Dalam
konteks pangan, jaminan mutu merupakan suatu program menyeluruh yang meliputi
semua aspek mengenai produk dan kondisi penanganan, pengolahan, pengemasan,
distribusi dan penyimpanan produk untuk menghasilkan produk dengan mutu terbaik
dan menjamin produksi makanan secara aman dengan produksi yang baik, sehingga
jaminan mutu secara keseluruhan mencakup perencanaan sampai diperoleh produk
akhir..
Pengawasan mutu pangan juga mencakup
penilaian pangan, yaitu kegiatan yang dilakukan berdasarkan kemampuan alat
indera.Cara ini disebut penilaian inderawi atau organoleptik.Di samping
menggunakan analisis mutu berdasarkan prinsip-prinsip ilmu yang makin canggih,
pengawasan mutu dalam industri pangan modern tetap mempertahankan penilaian
secara inderawi/organoleptik.Nilai-nilai kemanusiaan yaitu selera, sosial
budaya dan kepercayaan, serta aspek perlindungan kesehatan konsumen baik
kesehatan fisik yang berhubungan dengan penyakit maupun kesehatan rohani yang
berkaitan dengan agama dan kepercayaan juga harus dipertimbangkan.
Keterkaitan pengawasan Mutu
Pengawasan mutu merupakan penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta manajerial dalam hal penanganan mutu pada
proses produksi, perdagangan dan distribusi komoditas. Oleh karena itu,
pengawasan mutu bukan semata-mata masalah penerapan ilmu dan teknologi,
melainkan juga terkait dengan bidang-bidang ilmu sosial dan aspek-aspek lain,
yaitu kebijaksanaan pemerintah, kehidupan kemasyarakatan, kehidupan ekonomi
serta aspek hukum dan perundang-undangan.Keterkaitan pengawasan mutu pangan
dengan kegiatan ekonomi, kepentingan konsumen, pemerintahan dan lain-lain
pengawasan mutu pangan di satu pihak melayani
berbagai kegiatan ekonomi dan di lain pihak memerlukan dukungan pemerintah dan
insentif ekonomi, serta dibutuhkan masyarakat. Campur tangan pemerintah
diperlukan agar mutu dapat terbina dengan tertib karena jika terjadi
penyimpangan atau penipuan mutu, masyarakat yang dirugikan.Campur tangan
pemerintah dapat berwujud kebijaksanaan atau peraturan-peraturan, terciptanya
sistem standarisasi nasional, dilaksanakannya pengawasan mutu secara nasional,
dan dilakukan tindakan hukum bagi yang melanggar ketentuan. Kegiatan yang
dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka melakukan pengawasan terhadap
penerapan peraturan perundang-undangan pangan Codex Alimentarius Commision
(CAC) disebut Food Control, sedangkan kegiatan yang dilakukan oleh
masing-masing industri dalam mengendalikan mutu dan keamanan produknya sendiri
disebut Food Quality Control
Pengawasan mutu juga bergerak dalam berbagai
kegiatan ekonomi.Macam-macam kegiatan ekonomi seperti pengawasan mutu pangan
berperan atau terkait ialah dalam keseluruhan industri pertanian yang menggarap
produk pangan dari industri usaha produksi bahan pangan, sarana produksi
pertanian, industri pengolahan pangan dan pemasaran komoditas pangan.
Pengawasan mutu pangan juga berkaitan erat
dengan kehidupan masyarakat dalam melayani kebutuhan konsumen, memberi
penerangan dan pendidikan konsumen.Pengawasan mutu pangan juga melindungi
konsumen terhadap penyimpangan mutu, pemalsuan dan menjaga keamanan konsumen
terhadap kemungkinan mengkonsumsi produk-produk pangan yang berbahaya, beracun
dan mengandung penyakit.
Di tingkat perusahaan, pengendalian mutu
berkaitan dengan pola pengelolaan dalam industri.Citra mutu suatu produk
ditegakkan oleh pimpinan perusahaan dan dijaga oleh seluruh bagian atau satuan
kerja dalam perusahaan/industri.Dalam industri pangan yang maju, pengendalian mutu sama pentingnya
dengan kegiatan produksi. Penelitian dan pengembangan
(R&D) diperlukan untuk mengembangkan sistem standardisasi mutu perusahaan
maupun dalam kaitannya dengan analisis mutu dan pengendalian proses secara
rutin. Dalam kaitan dengan produksi, pengawasan mutu dimaksudkan agar mutu
produksi nasional berkembang sehingga dapat menghasilkan produk yang aman serta
mampu memenuhi kebutuhan dan tidak mengecewakan masyarakat konsumen.Bagian
pemasaran juga harus melaksanakan fungsi pengawasan mutu menurut
bidangnya.Kerjasama, kesinambungan, dan keterkaitan yang sangat erat
antarsatuan kerja dalam organisasi perusahaan semuanya menuju satu tujuan,
yaitu mutu produk yang terbaik.
ITC (1991) dalam Hubeis (1994) menyatakan
bahwa industri pangan sebagai bagian dari industri berbasis pertanian yang
didasarkan pada wawasan agribisnis memiliki mata rantai yang melibatkan banyak
pelaku, yaitu mulai dari produsen primer – (pengangkutan) – pengolah – penyalur
– pengecer – konsumen. Pada masing-masing mata rantai tersebut diperlukan
adanya pengendalian mutu (quality control atau QC) yang berorientasi
ke standar jaminan mutu (quality assurance atau QA) di tingkat
produsen sampai konsumen, kecuali inspeksi pada tahap pengangkutan dalam menuju
pencapaian pengelolaan kegiatan pengendalian mutu total (total quality
control atau TQC) pada aspek rancangan, produksi dan produktivitas serta
pemasaran. Dengan kata lain permasalahan mutu bukan sekedar masalah
pengendalian mutu atas barang dan jasa yang dihasilkan atau standar mutu barang
(product quality), tetapi sudah bergerak ke arah penerapan dan
penguasaan total quality management (TQM) yang dimanifestasikan dalam
bentuk pengakuan ISO seri 9000 (sertifikat mutu internasional), yaitu ISO-9000
s.d. ISO-9004, dan yang terbaru yaitu ISO 22000.
Sertifikat sebagai senjata untuk menembus
pasar internasional merupakan sebuah dokumen yang menyatakan suatu produk/jasa
sesuai dengan persyaratan standar atau spesifikasi teknis tertentu (Jaelani,
1993 dalam Hubeis, 1994).Sertifikat yang diperlukan adalah yang diakui sebagai
alat penjamin terhadap dapat diterimanya suatu produk/jasa tersebut (Hubeis,
1997). Upaya ini sangat diperlukan karena Indonesia menghadapi persaingan yang
makin ketat dengan negara-negara lain yang menghasilkan barang yang sama atau
sejenis. Hal ini juga perlu disiapkan dalam menghadapi perdagangan bebas di
kawasan ASEAN sekarang ini dan di kawasan Asia Pasifik tahun 2019 yang akan
datang, serta perubahan menuju perdagangan global dan terjadinya regionalisasi
seperti di Eropa dan Amerika Utara.
HACCP adalah pedoman untuk mengidentifikasi
bahaya yang mungkin terjadi pada semua proses produksi (dari tahap produksi
primer sampai ditangan konsumen). Dengan kata lain HACCP ini, di Indonesia
bertujuan untuk menjamin keamanan pangan. Dengan diidentifikasinya semua
tahapan produksi, sehingga bisa diminimalisasi kontaminasi bahaya.Bahaya disini
bisa disebabkan oleh zat kimia, kontaminasi mikro/bakteri (biologi), atau zat
asing (fisik, bisa berupa pecahan kaca atau lain sebagainya).
Penerapan dan
pendokumentasian HACCP lebih simple dibandingkan ISO.Tapi HACCP punya tahapan
tertentu.Sebelum penerapan HACCP, pabrik (perusahaan) harus sudah menjalankan
GMP dan SSOP dengan baik. Untuk kalangan pabrik tentu sudah tidak asing lagi,
apa itu GMP. Skedar berbagi saja, GMP kependekan dari GOOD MANUFACTURING
PRACTICES.Atau Cara2 berproduksi dengan baik. GMP ini panduan mendetail dan
harus mencakup semua proses produksi, mulai dari ketertiban karyawan, Pest
Control (pengendalian hama), Fasilitas gudang, Kelengkapan rancangan gedung,
keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
GMP harus diimplementasikan untuk semua
bagian termasuk Processing Area, Logistik dan Area Penyimpanan (Gudang),
Laboratorium, Manufacturing Area, Maintenance&Engineering, dan manajemen.
Semua harus satu kata.Semua bagian harus secara komitmen dan konsisten
mengimplementasikan GMP ini.Oleh sebab itu untuk memantau implementasi GMP
dilapangan perlu dilakukan audit.Audit ini bisa dibagi menjadi audit internal
dan eksternal.Audit internal berasal dari auditor yang ditunjuk dan diberi
kewenangan untuk mengaudit pabrik tersebut.Audit internal ini bisa berasal dari
gabungan karyawan dari berbagi bagian/departemen. Diharapkan audit internal ini
bisa mengevaluasi dan memberi masukan kepada pihak yang bertanggungjwab di
pabrik(perusahaan tsb). Masukan dari auditor internal ini bisa dijadikan acuan
untuk diadakan perubahan kebijakan.Manfaat dari auditor internal ini adalah
jika ada temuan bisa dibahas secara internal pabrik dan tidak perlu sampai
banyak pihak tahu. Auditor internal bisa tidak efektif dalam mengauditnya
karena akan bersikap subyektif.
Kesubyektifan ini bisa diganti dengan diadakannya audit eksternal. Auditor eksternal bisa dari berbagai macam institusi baik milik pemerintah maupun milik swasta. Tapi ada syarat dalam memilih auditor eksternal, yaitu: institusi auditor eksternal tersebut harus memiliki akses ke KAN (Komite Akreditasi Nasional). Sudah banyak institusi yang bisa dijadikan auditor eksternal, salah satunya yang sudah terkenal adalah SGS.Selain GMP ada satu lagi pedoman yang harus diterapkan, yaitu SSOP.SSOP adalah kependekan dari Sanitation Standard Operating Procedures.
Secara teknis dalam rangka upaya
mempertahankan kualitas produk pangan, dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
1. Dokumentasi Sistem Mutu
Perusahaan harus membangun dan mempertahankan suatu
sistem mutu tertulis (terdokumentasi), dengan pengertian hal ini akan menjamin
produk-produknya sesuai dengan persyaratan tertentu. Sistem mutu tertulis ini
membuat jaminan mutu bersifat lebih melembaga sebab dokumentasi ini dilakukan
menyeluruh terhadap pedoman, prosedur dan instruksi kerja.
Sistem mutu tertulis bukan sekedar merupakan
sesuatu yang diinginkan saja tetapi harus dikerjakan di lapangan. Sistem mutu
terdiri dari manual, prosedur, instruksi kerja, format-format dan record.
Penulisan sistem mutu sebaiknya melibatkan semua karyawan karena mereka
nantinya yang akan mengerjakan dan hasil kerjanya mempengaruhi mutu produk yang
dihasilkan perusahaan.
2. Pengendalian Rancangan
Mutu produk sejak awal tergantung kepada rancangan produk tersebut.
Tanpa merancang mutu kedalam suatu produk, akan sulit mencapai mutu tersebut
selama produksi. Tujuan utama seorang perancang adalah menciptakan suatu produk
yang dapat memuaskan kebutuhan pelanggan secara penuh yang dapat diproduksi
pada tingkat harga yang bersaing. Dengan demikian, proses perancangan yang
meliputi perencanaan, verifikasi, kaji ulang, perubahan dan dokumentasi menjadi
sangat penting, terutama untuk produk-produk yang mempunyai rancangan rumit dan
memerlukan ketelitian.
3. Pengendalian Dokumen
Dalam penerapan sistem standar jaminan mutu,
perusahaan dituntut untuk menyusun dan memelihara prosedur pengendalian semua
dokumen dan data yang berkaitan dengan sistem mutu. Tujuan pengendalian dokumen
adalah untuk memastikan bahwa para pelaksana tugas sadar akan adanya
dokumen-dokumen yang mengatur tugas mereka. Perusahaan harus menjamin seluruh
dokumen tersedia pada titik-titik dimana mereka dibutuhkan.
4. Pengendalian
Pembelian
Pembelian bahan hampir
seluruhnya berdampak kepada mutu produk akhir sehingga harus dikendalikan
dengan baik. Perusahaan harus memastikan bahwa semua bahan dan jasa yang
diperoleh dari sumber-sumber di luar perusahaan memenuhi persyaratan yang
ditentukan.
5. Pengendalian Produk yang Dipasok
Pembeli
Adakalanya pembeli produk
kita, mensyaratkan penggunaan produknya untuk diguna-kan dalam rangka memenuhi
persyaratan kontrak. Perusahaan bertanggung jawab terhadap pencegahan kerusakan
pemeliharaan, penyimpangan, penanganan dan penggunaannya selama barang tersebut
dalam tanggung jawabnya.
6. ldentifikasi Produk dan Kemampuan
Telusur
Identifikasi suatu produk
dan prosedur penelusuran produk merupakan persyaratan penting sistem mutu untuk
keperluan identifikasi produk dan mencegah tercampur selama proses, menjamin
hanya bahan yang memenuhi syarat yang digunakan, membantu analisis kegagalan
dan melakukan tindakan koreksi, memungkinkan penarikan produk cacat/rusak dari
pasar serta untuk memungkinkan penggunaan bahan yang tidak tahan lama digunakan
dengan prinsip FIFO (First In First Out).
7. Pengendalian Proses
Pengendalian proses dalam
sistem standar jaminan mutu mencakup seluruh faktor yang berdampak terhadap
proses seperti parameter proses, peralatan, bahan, personil dan kondisi
lingkungan proses.
8. Inspeksi dan Pengujian
Meskipun penekanan
pengendalian mutu telah beralih pada kegiatan-kegiatan pencegahan dalam tahap
sebelum produksi (perancangan, rekayasa proses dan pembelian) inspeksi dengan
intensitas tertentu tidak dapat dihindari dalam sistem mutu.
9. Inspeksi, Pengukuran dan Peralatan
Uji
Pengukuran atau kegiatan
pengujian bermanfaat jika hasil pengukuran dapat diandalkan. Untuk itu alat
pengukur atau alat uji harus memenuhi kecermatan dan konsistensi jika
dioperasikan pada kondisi yang biasa digunakan.
10. lnspeksi dan Status Pengujian
Tujuan utama sistem mutu
adalah untuk memastikan hanya produk-produk yang memenuhi spesifikasi sesuai
kesepakatan yang dikirim ke pelanggan. Sering dalam suatu pabrik yang besar,
produk yang memenuhi spesifikasi, yang belum diperiksa dan yang tidak memenuhi
spesifikasi berada pada tempat yang berdekatan sehingga mungkin bercampur.
Dengan demikian status
inspeksi suatu produk harus jelas yaitu :
·
produk belum diperiksa
·
produk sudah diperiksa dan
diterima
·
produk sudah diperiksa tetapi
ditolak
11. Pengendalian Produk yang Tidak Sesuai
Dalam sistem produksi
harus dapat disingkirkan produk-produk yang tidak sesuai. Sistem standar
jaminan mutu mempersyaratkan perusahaan mempunyai prosedur tertulis untuk
mencegah terkirimnya produk-produk yang tidak sesuai kepada konsumen. Jika produk
yang tidak sesuai terdeteksi pada tahap produksi, prosedur yang ada harus tidak
membiarkan produk tersebut diproses lebih lanjut.
12. Tindakan Koreksi
Setiap kegiatan atau
sistem operasi dapat saja menyimpang dari kondisi operasi standar (prosedur)
karena berbagai alasan sehingga menghasilkan produk yang tidak sesuai. Sistem
standar jaminan mutu mempersyaratkan perusahaan mempunyai sistem institusional
untuk memonitor kegiatan produksi atau proses. Jika ketidaksesuaian diketahui,
tindakan koreksi harus dilakukan segera agar sistem operasi kembali kepada
standar.
13. Penanganan, Penyimpanan, Pengemasan dan Pengiriman
Perusahaan manufaktur
terlibat dengan berbagai bahan dan produk, baik dalam bentuk bahan mentah,
produk antara untuk di proses lagi maupun produk jadi. Adalah sangat penting
menjamin bahwa mutu dari semua bahan dan produk tersebut tidak terpengaruh oleh
penyimpanan yang kondisinya kurang baik, penanganan yang tidak tepat,
pengemasan yang tidak memadai dan prosedur pengiriman yang salah.
14. Catatan-Catatan Mutu
Perusahaan harus menyusun
dan memelihara prosedur untuk identifikasi pengumpulan. pembuatan indeks,
pengarsipan, penyimpanan dan disposisi catatan mutu. Catatan mutu memberikan
bukti obyektif bahwa mutu produk yang disyaratkan telah dicapai dan berbagai
unsur sistem mutu telah dilaksanakan dengan efektif.
15. Audit Mutu Internal
Sistem standar jaminan
mutu mempersyaratkan suatu perusahaan untuk melembagakan suatu audit sistematis
terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan mutu, untuk mengetahui apakah
prosedur dan instruksi memenuhi persyaratan standar .Perusahaan juga harus bisa
mendemonstrasikan bahwa semua operasi dan kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur
tertulis dan semua tujuan sistem mutu telah dicapai.
16. Pelatihan dan Motivasi
Sistem standar jaminan
mutu mempersyaratkan kebutuhan pelatihan harus diidentifikasi dengan cermat dan
menyiapkan prosedur untuk melaksanakan pelatihan semua personil yang
kegiatannya berkaitan dengan mutu.
1. Kimia pangan adalah studi mengenai proses
kimia
dan interaksinya dengan komponen biologis dan non-biologis bahan
pangan.
Substansi biologis misalnya produk daging, sayuran, produk
susu,
dan sebagainya.
2. Paradigma baru pada kimia pangan
saat ini adalah mengembangkan teknologi pangan dengan cara
mengaplikasikan ilmu kimia khususnya ilmu kimia pangan dengan Imu-ilmu
pendukung lainnya
3. Komponen- komponen penyusun kimia
pangan adalah air, karbohidrat, protein, lipid, lemak, mineral, vitamin, serat,
dan bahan tambahan pangan. Komponen yang utama dari kimia pangan adalah air,
karena air banyak terkandung di dalam bahan pangan seperti daging dan sayuran.
4. Air dalam bahan pangan terbagi
menjadi air bebas dan air terikat.Analisis kadar air dapat dilakukan dengan
metode thermogravimetri, distilasi, khemis, dan fisis.
1. Kita harus mempelajari serta memahami ilmu kimia pangan
agar dapat menerapkanya dalam kehidupan sehari- hari.
2. Setelah mempelajari ilmu kimia pangan kita diharapkan
dapat mengembangkan teknologi pangan dengan cara mengaplikasikan ilmu kimia
khususnya ilmu kimia pangan
Winarno,
F.G, 2008. Kimia Pangan dan Gizi,
Bogor: M-Brio press.
H.-D.
Belitz, Werner Grosch, Peter Schieberle. Food Chemistry. Springer, 2009
John M. DeMan. Principles of Food Chemistry. Springer, 1999
John M. DeMan. Principles of Food Chemistry. Springer, 1999
Winarno,
F.G, 2007. Teknobiologi Pangan. Bogor, M-Brio press.
Yprawira.wordpress.com/manajemen
mutu dan keamanan pangan
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
1.
Kimia pangan adalah studi mengenai proses kimia dan interaksinya dengan komponen biologis dan non-biologis bahan pangan. Substansi biologis misalnya produk
daging,
sayuran, produk susu, dan sebagainya.
2.
Paradigma baru pada kimia pangan saat ini adalah mengembangkan teknologi pangan
dengan cara mengaplikasikan ilmu kimia khususnya ilmu kimia pangan dengan
Imu-ilmu pendukung lainnya
3.
Komponen- komponen penyusun kimia pangan adalah air, karbohidrat, protein,
lipid, lemak, mineral, vitamin, serat, dan bahan tambahan pangan. Komponen yang
utama dari kimia pangan adalah air, karena air banyak terkandung di dalam bahan
pangan seperti daging dan sayuran.
4.
Air dalam bahan pangan terbagi menjadi air bebas dan air terikat.Analisis kadar
air dapat dilakukan dengan metode thermogravimetri, distilasi, khemis,
dan fisis.
4.2 . Saran
1. Kita harus mempelajari serta memahami ilmu kimia pangan
agar dapat menerapkanya dalam kehidupan sehari- hari.
2. Setelah mempelajari ilmu kimia pangan kita diharapkan
dapat mengembangkan teknologi pangan dengan cara mengaplikasikan ilmu kimia
khususnya ilmu kimia pangan
DAFTAR PUSTAKA
Winarno,
F.G, 2008. Kimia Pangan dan Gizi,
Bogor: M-Brio press.
H.-D.
Belitz, Werner Grosch, Peter Schieberle. Food Chemistry. Springer, 2009
John M. DeMan. Principles of Food Chemistry. Springer, 1999
John M. DeMan. Principles of Food Chemistry. Springer, 1999
Winarno,
F.G, 2007. Teknobiologi Pangan. Bogor, M-Brio press.
0 komentar:
Posting Komentar